Viral Mini Bus Tabrak Lari Pengemudi Betor, Sat Lantas Polres Asahan Klarifikasi Terkait Perdamaian Kedua Belah Pihak

    Viral Mini Bus Tabrak Lari Pengemudi Betor, Sat Lantas Polres Asahan Klarifikasi Terkait Perdamaian Kedua Belah Pihak

    ASAHAN, Indonesiasatu.co.id - Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Asahan, Polda Sumut melihat video viral di medsos terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Cokroaminoto Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis, (12/12/2024).

    Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi antara mobil terios yang dikemudikan oleh Jhonson Panjaitan (45), warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dan becak motor (betor) yang dikendarai oleh Rizki Hardiansyah (23) warga Kelurahan Bunut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

    Pada saat kejadian tersebut tidak ada dilaporkan ke Satlantas, Polres Asahan, Polda Sumut namun karena menemukan video tersebut personil Satlantas mencari tahu siapa yang terlibat kecelakaan tersebut melalui pemilik akun media sosial yang mengupload video tersebut.

    Setelah mendapatkan informasi terkait orang yang terlibat kecelakaan tersebut maka pada hari Sabtu, (14/12/ 2024) sekira pukul 08.00 WIB personil satlantas menghubungi korban kecelakaan atas nama Rizki yang telah diketahui beralamat di daerah Bunut.

    Kemudian personil lantas langsung mendatangi rumah korban atas nama Rizki dan bertemu dengan korban dan orang tua korban, selanjutnya personil satlantas menanyakan peristiwa kecelakaan yang dialaminya.

    Pada saat itu korban atas nama Rizki mengatakan bahwa mereka telah berdamai dengan pengemudi mobil Terios.

    Personil lantas menghubungi pengendara mobil Terios yang mana bertempat tinggal di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara untuk mempertemukannya dengan korban serta membuat video klarifikasi terkait perdamaian yang telah mereka sepakati, kemudian video klarifikasi tersebut dibuat di rumah pengendara mobil yang berada di Batubara.

    Kasatlantas Polres Asahan, AKP Resti dengan tegas menyatakan, "perkara tersebut telah selesai dengan perdamaian, pengendara mobil yang telah menabrak sudah bertanggung jawab dengan korban dan korbanpun telah menyepakati perdamaian tersebut.  Edward Banjarnahor. 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Putus Cinta, 2 Pemuda Temani Kawannya Mendatangi...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Asahan Raih Peringkat I Penilaian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami